Sudinhubtrans dan Pol PP Jakut Diberikan Sosialisasi Saber Pungli

Sosialisasi Saber Pungli Bagi Petugas Sudinhubtran dan Satpol PP Jakut

Jakarta, Dekannews - Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menekankan terhadap ASN dilingkup Kota Administrasi Jakarta Utara untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam melakukan pelayanan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ali Maulana Hakim saat kegiatan Sosialisasi Saber Pungli bagi pegawai Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP di Lantai 3 Balai Yos Sudarso, Komplek Walikota Jakarta Utara, Rabu (27/7).

"Sanksi yang akan diterima jika ASN (Pegawai) melakukan pungli. Sanksi tersebut meliputi sanksi ringan, sedang hingga berat sampai dengan pemecatan," terangnya.

Ia menerangkan, sosialisasi bagi para pegawai Sudin Perhubungan dan Satpol PP merupakan bentuk Pemprov DKI Jakarta untuk memberantas pungli. Menurutnya, dalam melakukan pemberantasan pungli perlu adanya komitmen bersama.

"Selanjutnya nanti kita meminta masyarakat untuk ikut membantu memberantas pungli karen tidak bisa hanya kita saja. Masyarakat juga harus mempunyai komitmen yang sama, jangan menawar-nawarkan. Jika pun ada yang minta harus berani melaporkan ke call center yang telah disediakan," terangnya.

Menurut Walikota Jakarta Utara, terjadinya pungli adalah diam-diam diantara kedua belah pihak yakni masyarakat yang wajib dilayani dan oknum petugas yang wajib melayani. IMAS